fbpx
prakerja gelombang 18

Kartu Prakerja Gelombang 18 Ini Syarat dan Ketentuannya

Halo Sobat FreeZone88 – Kabari baik mengawali awal bulan Agustus 2021, bahwa Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka pendaftarannya.

Dan pemerintah telah menambah anggaran penyelenggaraan kartu prakerja sebesar Rp. 10 triulun dengan target 2,8 juta peserta. Jadi total anggaran untuk gelombang 18 ini sebesar Rp. 30 Triliun rupiah. Jadi ayo para pekerja segera daftarkan diri anda untuk terdaftar di gelombang ini.

Saat ini bantuan prakerja merupakan salah satu bantuan sosial masyarakat yang sangat dinantikan pada masa pandemi Covid-19. Bagi kalian yang belum terdaftar, sebaiknya bersiap-siap dan ikuti persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA:  6 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Segera

Jika syarat dan ketentuannya sesuai maka akan kemungkinan besar kalian akan lolos untuk seleksi peserta prakerja.

Syarat dan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

prakerja gelombang 18

  • Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
  • Dalam Satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang mendaftar penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA:  Cara Daftar Bantuan STB TV Gratis Dari Pemerintah

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser smartphone atau komputer kamu
  • Masukan Data diri, NIK, Nomor Kartu Keluarga
  • Sealnjutnya ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan bahan-bahan seperti kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
  • Dan terakhir Klik “Gabung”
  • Setelah itu kamu tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Jumlah bantuan yang akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah senilai Rp 3,55 juta. Dengan ringin sebagai berikut:

  • Uang 1 juta untuk insentif pelatihan senilai Rp 1 juta
  • Uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan
  • Insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
BACA JUGA:  Kabar Gembira Program Kartu Sembako 2022 Sudah Bisa di Cairkan

Pemerintah saat ini sedang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini. Hal ini berhubungan seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun yang akan digunakan untuk 2,8 juta peserta baru.

BACA JUGA:  Cara Cek Penerima Bantuan Usaha Mikro 2021

“Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus,” ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di canal Youtube Sekretariat Presiden.