Halo Sobat FreeZone, nah kali ini admin akan share lagi link download aplikasi Perpanjang dan Daftar SIM Secara Online.
Jadi bagi kalian yang akan perpanjang SIM dapat menggunakan aplikasi ini.
Sebelum kalian perpanjang SIM sebaiknya download aplikasinya pada link dibawah ini
Setelah download kalian bisa mengikuti petunjuk cara memperpanjan SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI
Cara Memperpanjang SIM Secara Online
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui play store atau klik link download dibawah ini
2 Lakukan proses pendaftaran dengan memasukkan data-data yang diminta seperti nomor telephone dan e-mail
3. Kalian akan dikirimkan kode OTP sebagai data untuk verifikasi akun pengguna
4. Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP yang akan diunggah untuk diverifikasi
5. Untuk melakukan perpanjan SIM pilih menu SINAR dan pilih perpanjangan SIM
6. Pilih tipe SIM yang akan diperpanjang
7. Unggah Foto KTP, Foto Tanda Tangan, Foto SIM dan pas Foto serta hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
8. Untuk pemeriksaan psikologi dan kesehatan dapat pula diajukan melalui aplikasi tersebut. Pada menu e-rikkes atau elektronik pemeriksaan kesehatan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK dan foto Selfie.
9. Kalian akan mendapatkan booking code, code tersebut ditujukkan kepada dokter yang direkomendasikan pada aplikasi.
10. Dokter tersebut akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes, jika hasil tes memenuhi syarat maka proses perpanjangan SIM akan di proses.
11. Setelah proses perpanjangan SIM berhasil, kalian dapat memilih metode pengiriman, yaitu dapat mengambil sendiri sesuai dengan SATPAS yang dipilih ataupun dapat menggunakan jasa pengiriman
12. Selain itu kedepannya aplikasi ini juga akan menghadirkan menu untuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, E-TBPKP dan E-Pengesahaan.
Itulah link Download dan Cara perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Selamat Mencoba