fbpx
cara cek pajak motor lewat hp

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Mudah Tanpa Ribet

FreeZone88 – Halo sobat FreeZone, saat ini untuk cek pajak motor lewat HP sangatlah mudah. Apalagi di zaman yang sudah serba digital sekarang. Kamu dapat mengecek pajak kendaraan melalui sms ataupun melalui aplikasi e-samsat yang dibuat oleh pemerintah.

Pajak Kendaraan Bermotor atau biasa disebut dengan PKB adalah pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor yang mana pemungutan pajaknya dilakukan di kantor Samsat provinsi daerah tersebut.

Kadang untuk hanya mengetahui pajak kendaraan kita tidak perlu lagi datang ke kantor samsat. Sekarang semuanya dapat di cek hanya melalui hp saja. Dengan menggunakan smartphone ini dapat menghemat waktu apalagi di kantor samsat kita harus mengantri.

BACA JUGA:  Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Online dan SMS

Jumlah pajak kendaraan biasanya 1,5% dari nilai jual kendaraan tersebut. Namun ini tidak begitu mengikat karena setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengatur PKB ini.

Berbeda dengan orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu, mereka akan dikenakan kenaikan pajak sebesar 0,5% pada setiap kendaraan yang dimiliki kedepannya.

Pajak Kendaraan Bermotor sendiri terdiri dari dua jenis yaitu:

  1. PKB Tahunan
  2. PKB Lima Tahunan

Pajak tahunan merupakan pajak yang dibayarkan per-tahunnya bersamaan dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi lainnya.

Sedangkan Pajak lima tahunan diwajibkan membayar PKB, SWDKLLJ, biaya penggantian pelat dan STNK, dan biaya administrasi lainnya. Selain itu wajib dilakukan cek fisik kendaraan bermotor.

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP

Seperti yang dilansir laman resmi E-Samsat untuk cara mengecek pajak kendaraan bermotor tiap-tiap daerah lewat hp adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi Halaman resmi e-samsat atau klik Disini
  • Masukkan data-data kendaraan berupa nomor pelat, nomor seri, nomor rangka dan provinsi
  • Selenjutnya Cek Sekarang
BACA JUGA:  Pemutihan Pajak Kendaraan Sultra Akan Dimulai 29 November 2021

Setelah itu akan muncul informasi rinci mengenai jumlah nominal pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan. Informasi tersebut berupa info pajak PNBP seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, tanggal pajak dan STNK.

Cek Pajak Motor Lewat Aplikasi E-Samsat

Selanjutnya ada juga cara cek pajak motor lewat hp melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Download aplikasi ini di play store ataupun app store. Ikuti Langkah-langkah dibawah ini untuk melakukan pengecekkan.

  • Buka Aplikasi SIGNAL
  • Pilih Tambah Kendaraan Bermotor
  • Isi informasi kendaraan yang dibutuhkan
  • Setelah itu akan muncul informasi terkait biaya pajak dan jatuh tempo pembayarannya.
BACA JUGA:  Cara Cek Pajak Kendaraan Melalui Online dan SMS

Penutup

Itulah Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang dapat mempermudah kamu mengetahu jumlah pajak kendaraan dan juga mempermudah dalam pembayaran pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.